Skip to main content

BPKB MALUKU DIMINTA MENYELESAIKAN PROSES AUDITNYA

 Berita Maluku Utara - Kinerja Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Maluku kembali disoroti lantaran masih beberapa audit kasus dugaan korupsi yang belum tuntas. 

Beberapa contoh audit yang belum tuntas antara lain adalah kasus Cadang Beras Pemerintah Kota Tual, dugaan korupsi proyek irigasi Desa Sariputih, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah. Selain kasus-kasus tersebut juga terdapat beberapa kasus baru seperti dugaan korupsi dana BBM di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon.

Terkait hal tersebut, praktisi hukum, Rony Samloy mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Maluku untuk secara serius menyelesaikan audit kasus-kasus korupsi tersebut. Rony mengatakan, “Kita minta BPKP untuk serius tuntaskan semua audit kasus yang sedang ditangani.” Penyelesaian audit ini sangat penting sebab kecepatan penyelesaian suatu kasus dugaan korupsi sangat tergantung dari kecepatan hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP.

Rony mengatakan bahwa baik kejaksaan maupun kepolisian tentunya tidak ingin dipersalahkan jika suatu kasus dugaan korupsi berlarut-larut dalam proses penyidikan. Lebih lanjut Rony menjelaskan bahwa jika BPKP Maluku lebih cepat dalam menyelesaikan audit, maka proses penegakan hukum atas dugaan korupsi tentunya akan dapat tertangani dengan lebih cepat pula. Dengan demikian masyarakat dan tersangka akan memperoleh kepastian hukum dengan lebih cepat pula.

“BPKP harus menghindari penilaian adanya perselingkuhan antara BPKP dan oknum-oknum pejabat tertentu yang terlibat dalam kasus,” ungkap Rony. Untuk itu Rony meminta sikap profesionalisme dan keseriusan dari BPKP untuk menuntaskan audit audit kasus-kasus dugaan korupsi yang belum tuntas itu. Tidak hanya Rony Samloy, Roni Aipassa yang merupakan aktivis Laskar Anti Korupsi juga menyayangkan lambatnya audit kasus-kasus dugaan korupsi ini.

“Ini sudah lama kita sayangkan juga masa belum ada hasil audit,” kata Roni. Roni berpendapat bahwa koordinasi yang dilakukan antara BPKP Maluku dan penyidikan janganlah terlalu berlarut-larut karena koordinasi yang lama justru akan menghambat proses penyelesaian audit. Jadi semakin cepat audit tersebut dituntaskan maka semakin cepat pula hasil audit tersebut dapat digunakan oleh penyidik untuk menuntaskan kasus korupsi tersebut.

BPKP Perwakilan Maluku telah berjanji akan memastikan mengaudit perhitungan kerugian Negara terhadap tiga kasus dugaan korupsi tahun ini. Ketiga kasus tersebut adalah kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tual, kasus proyek Taman Kota Saumlaki dan korupsi proyek saluran irigasi di Desa Sariputih. “Tahun ini kita pastikan audit perhitungan kerugian keuangan negara kasus CBP Tual, Taman Kota Saumlaki dan Sariputih,” janji Koordinator Pengawasan Bidang

Sapto Agung Riyadi dalam pernyataannya kepada para wartawan yang meliput berita Maluku Utara mengatakan bahwa dokumen yang diberikan penyidik sudah cukup. Itulah sebabnya mengapa pihaknya menargetkan untuk menyelesaikan tiga audit pada tahun ini. Lebih jelasnya Sapto mengatakan, ”Dokumennya sudah lengkap. Sebentar lagi akan terbit surat tugas dan kita akan lakukan proses audit,” ungkap Sapto dengan tegas.